Sebagai prasyarat utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, transformasi
data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya perubahan
penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat. Pendataan awal
Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan
sosial tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk
perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Hal tersebut tercermin dari variabel
yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial,
Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi.
Pendataan lapangan dan pengolahan telah selesai dilakukan. Untuk
memperkuat hasil tersebut, dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat
melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini membuka ruang partisipasi dari
masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial
pemerintah. Proses FKP akan kompleks karena melibatkan masyarakat dan tenaga
dari luar BPS.
Pelaksanaan FKP di Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan pada rentan waktu 2 mei - 21 mei 2023 di seluruh desa di Kabupaten Sukoharjo. FKP ini melibatkan Kepala Desa sebagai Fasilitaror, dipandu oleh asisten fasilitor, dihadiri oleh ketua RT dan Tokoh masyarakat serta di dari pihak keamanan babinsa dan babinkantibnas.
Semoga data Registrasi Sosial Ekonomi ini semakin berkualitas dan bermanfaat untuk perencanaan program pemerintah.