BPS Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian - News - BPS-Statistics Indonesia Sukoharjo Regency

To get BPS data, please come to the BPS Integrated Statistics Service, Sukoharjo Regency, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, every working day from 08.00 - 15.30

You can submit a service complaint to us http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo or acces the People's Online Aspiration and Complaints Service (LAPOR) here

In an effort to improve the quality of our data and services to you, please fill out the Data Requirements Survey (SKD) via the link http://s.bps.go.id/3311_skd2024

BPS Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

BPS Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

July 18, 2024 | Other Activities


“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada BPS. BPK mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan Plt. Kepala BPS dan jajarannya atas kewajaran laporan keuangan tahun 2023,” ujar Daniel Lumban Tobing, Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) RI di Kantor BPS (16/7). BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan BPS Tahun Anggaran 2023. Acara penyerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPS, serta jajaran dan tim pemeriksa dari BPK.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan lembaga pemerintah sesuai UU No.15 Tahun 2004 dan UU No.15 Tahun 2006. Selain pemeriksaan, Daniel menyampaikan bahwa BPK juga bertindak melakukan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
Merespon opini WTP yang diterima BPS, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti bersyukur bahwa opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya diterima oleh BPS sejak tahun 2012. “Kita berkomitmen untuk mempertahankan ini (opini WTP, red). Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi kami,” lanjut Amalia. Ia menjelaskan upaya BPS untuk mempertahankan opini WTP pada laporan keuangan 2024 adalah percepatan penyelesaian tindak lanjut, pertanggungjawaban administrasi keuangan dan BMN yang lengkap serta terdokumentasi secara rapi, perbaikan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia