Pelaksanaan SP2020 Kabupaten Sukoharjo - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_skd2024

Pelaksanaan SP2020 Kabupaten Sukoharjo

Pelaksanaan SP2020 Kabupaten Sukoharjo

1 September 2020 | Kegiatan Statistik


Tahun 2020, Kabupaten Sukoharjo melakukan Sensus Penduduk yang dilakukan setiap 10 tahun sekali. Kegiatan Sensus Penduduk ini berlangsung selama bulan September 2020. Kegiatan ini adalah mencatat seluruh penduduk di Kabupaten Sukoharjo. Petugas Sensus akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada ketua/pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau yang biasa kita kenal dengan istilah ketua RT. Hal ini merupakan salah satu SOP yang harus dijalankan. Selain lapor dan izin untuk melakukan pendataan, Petugas Sensus bersama Ketua/Pengurus SLS akan memeriksa Daftar Penduduk yang ada di wilayah tersebut. 
Sensus Penduduk sangat penting untuk dilakukan karena dari Sensus Penduduk akan dihasilkan data kependudukan, yang nantinya berguna sebagai dasar dan evaluasi dan perencanaan kebijakan di berbagai bidang. Data Sensus Penduduk 2020 akan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik