Pembahasan Penyediaan Data Untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_skd2024

Pembahasan Penyediaan Data Untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia

Pembahasan Penyediaan Data Untuk  Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia

3 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan salah satu kejahatan transnasional yang melibatkan eksploitasi manusia melalui berbagai metode, seperti pemaksaan, penipuan, atau ancaman. Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan pemberantasan TPPO.  
Data terkait jumlah korban dan pelaku TPPO di wilayah Indonesia sangat diperlukan untuk mendukung terlaksananya program pemerintah untuk memberantas TPPO. Selain itu, ketersediaan data TPPO juga dibutuhkan untuk level internasional, yaitu pemenuhan data Global Report on Trafficking in Persons untuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
“TPPO merupakan isu yang krusial karena berkaitan dengan kepentingan banyak orang dan melibatkan berbagai instansi pemerintah. Oleh karenanya, kolaborasi untuk menghasilkan data TPPO yang berkualitas sangat diperlukan di Indonesia,” ujar Erik van der Veen, Head of Office UNODC Indonesia saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Kick Off Meeting on Producing High-Quality Data on Trafficking in Persons in Indonesia di Kantor BPS (27/5).
Ateng Hartono, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS menyampaikan ada 3 tahapan dalam pengembangan data TPPO di Indonesia, yaitu dapat memenuhi indikator internasional terkait TPPO; standardisasi data dan metadata sesuai framework dan prinsip Satu Data Indonesia; dan kolaborasi dan koordinasi untuk pengembangan kualitas data sesuai framework Satu Data Statistik Kriminal Indonesia.
Pada kegiatan yang diikuti oleh perwakilan K/L yang terkait dengan TPPO, juga menghadirkan narasumber David Ravaux, Methodology Officer UNODC-KOSTAT.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan benchmark untuk penyusunan kebijakan terkait TPPO di Indonesia.

#CintaData
#KegiatanBPS
#TPPO
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik