Masyarakat Lebih Permisif terhadap Perilaku Korupsi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_skd2024

Masyarakat Lebih Permisif terhadap Perilaku Korupsi

Masyarakat Lebih Permisif terhadap Perilaku Korupsi

9 Desember 2024 | Kegiatan Statistik


Di Hari Antikorupsi Sedunia 2024 ini, bagaimana tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku korupsi?
Menurut hasil Survei Perilaku Anti Korupsi 2024 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 sebesar 3,85, mengalami penurunan dibanding tahun 2023, yang sebesar 3,92. Hal ini berarti dibandingkan dengan tahun lalu, di tahun 2024 masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi.
Data selengkapnya terkait IPAK 2024 bisa Sahabat Data dapatkan di Publikasi Indeks Perilaku Anti Korupsi 2024 yang bisa diakses di www.bps.go.id
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik