Pemutakhiran Rumah Tangga Susenas Maret 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_SKD2025

Pemutakhiran Rumah Tangga Susenas Maret 2025

Pemutakhiran Rumah Tangga Susenas Maret 2025

3 Februari 2025 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan pemutakhiran rumah tangga Survei Sosial Ekonomi Nasoinal ( Susenas ) dan Survei Ekonomi Rumah Tangga ( Seruti ) Maret 2025. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai tanggal 1 - 6 Februari 2025 dengan melibatkan 52 petugas pencacah lapangan dan 26 petugas pengawas lapangan. Petugas akan melaksanakan pemutakhiran rumah tangga di 84 Blok Sensus untuk Susenas dan 19 Blok Sensus untuk Seruti. 


Kegiatan pemutakhiran ini meliputi identifikasi dan penelusuran cakupan Blok Sensus, identifikasi keberadaan keluarga, identifikasi jumlah KK dalam bangunan tempat tinggal yang dikunjungi, identifikasi rumah tangga dalam keluarga, update variabel survei pada rumah tangga, update titik dan nomor bangunan tempat tinggal, penambahan keluarga baru.


Identifikasi rumah tangga dalam keluarga meliputi identifikasi jumlah rumah tangga dengan pendekatan jumlah pengelolaan kebutuhan, identifikasi nomor urut rumah tangga, identifikasi status kepala rumah tangga/kepala keluarga, identifikasi nama kepala keluarga, identifikasi penambahan keluarga baru.


 Sebelum Bertugas di lapangan, petugas mendapatkan pembekalan dengan mengikuti pelatihan yang dilaksanakan secara online dan tatap muka untuk memastikan setiap petugas sudah memahami setiap pertanyaan yang ada di kuesioner dan menguasai teknik wawancara yang baik sehingga bisa menghasilkan kualitas data Susenas dan Seruti yang baik.


Susenas menghasilkan angka kemiskinan dimana hal ini menjadi salah satu parameter keberhasilan penguasa daerah. Oleh karena itu petugas harus bekerja sesuai dengan SOP dan menghindari moral hazard. Semoga Petugas Susenas dan Seruti diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan pendataan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik