Pencanangan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_SKD2025

Pencanangan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Pencanangan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

26 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Setelah penyerahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ke Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 20 Februari 2025 lalu, hari ini (26/2) Kementerian Sosial RI dan BPS melakukan Pencanangan Ground Check secara hybrid di National Statistics Command Centre (NSCC) BPS.

Pencanangan diikuti oleh Kepala BPS dan Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota, serta pendamping PKH di seluruh Indonesia. Pencanangan dibuka oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, serta dihadiri oleh jajaran kedua lembaga. Setelah dicanangkan, pelatihan ground check DTSEN dilakukan ke sebanyak 33.603 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di 1.120 kelas daring oleh Instruktur dari BPS pusat/provinsi/kabupaten/kota.

Sesuai Inpres No 4 Tahun 2025, tugas BPS dalam pembangunan DTSEN di antaranya mengelola DTSEN untuk penyelenggaraan kegiatan statistik, termasuk pemutakhiran dan pengamanan data. “DTSEN merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi yang baik antara banyak pihak. Kolaborasi tersebut perlu kita lanjutkan dan kembangkan karena Inpres tidak hanya mengamanatkan BPS untuk menerima data dan membentuk DTSEN, tetapi juga untuk mengelola DTSEN, termasuk pemutakhirannya,” kata Amalia dalam sambutannya.

Pemutakhiran dilakukan Kemensos dengan melakukan verifikasi data melalui pengecekan lapangan (ground check) oleh pendamping PKH. BPS mendukung pemutakhiran tersebut dengan memberikan pelatihan kepada pendamping PKH.

Saifullah yang akrab dipanggil Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPS dalam mewujudkan DTSEN ini. “Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPS dan jajarannya untuk menyiapkan ini. DTSEN adalah sejarah baru bagi Indonesia,” ujar Gus Ipul. Lebih lanjut ia menyampaikan langkah ini untuk memperkuat kontribusi dalam kesejahteraan masyarakat agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik