Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_SKD2025

Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI

Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI

6 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, beserta jajaran menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Kamis (6/3). Nota Kesepahaman antara BPS dan KP2MI bertujuan untuk menyediakan, memanfaatkan, dan mengembangkan data serta informasi statistik terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Kolaborasi antara BPS dan KP2MI mencakup pertukaran data dan informasi yang akan memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap proses migrasi tenaga kerja,” ucap Amalia. Kerja sama ini akan mengembangkan tata kelola data yang lebih terstruktur dan sistematis, memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibangun BPS berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Data migrasi internasional dari KP2MI berpotensi memperkaya DTSEN, meningkatkan ketersediaan informasi dan analisis data untuk perencanaan pembangunan, program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa KP2MI memiliki dua tanggung jawab dalam konteks pelindungan dan penempatan yang berkualitas para pekerja migran. “PR besar kementerian ini adalah menciptakan satu pintu agar tidak mengurangi pekerja migran Indonesia yang tidak berprosedur,” ucap Abdul.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan BPS bertujuan untuk memperkuat data pekerja migran yang ada di BPS dengan data yang dimiliki oleh KP2MI, termasuk pekerja yang mengikuti program magang di luar negeri. Data pekerja migran sangat penting untuk memberikan pelindungan kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Tak hanya BPS, kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dilakukan KP2MI dengan berbagai mitra kerjanya, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Badan Amil Zakat Nasional, Universitas Diponegoro, dan Universitas Terbuka.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik