TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 sebesar 24,73 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_SKD2025

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 sebesar 24,73 persen

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 sebesar 24,73 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 1.21 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 24,73 persen, mengalami penurunan sebesar 10,97 poin dibanding TPK bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar 35,69 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 maka TPK Januari 2021 juga mengalami penurunan sebesar 16,79 poin.

TPK bulan Januari 2021 tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yaitu sebesar 27,00 persen dan terendah hotel bintang 1 sebesar 18,70 persen.

Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 1,35 malam
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik