Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_SKD2025

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Mei 2021
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

  • Selama Maret 2021 belum ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah yang melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo sedangkan yang melalui pintu masuk Bandara Ahmad Yani ada 2 orang yang merupakan WNI TKI yang pulang Indonesia.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen, mengalami kenaikan sebesar 6,63 poin dibanding TPK bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 26,64 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 untuk TPK Maret 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 4,64 poin. 
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 1,34 malam, mengalami kenaikan dibanding bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 1,30 malam.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik