Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Raker Komite IV DPD RI dengan BPS

Dirilis pada 14 Mei 2024Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) memenuhi undangan dari Komite IV DPD RI dalam Rapat Kerja (Raker) bersama yang membahas tentang Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2025 serta Pembahasan Rancangan RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun 2025.Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta yang membuka raker meminta BPS untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pendampingan di tingkat daerah terkait pengelolaan data. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi pemda dalam penyediaan data yang akurat dan berkualitas bagi kepentingan data di pusat.Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparannya menyampaikan bagaimana peranan statistik yang berkualitas dalam mengawal Indonesia Emas 2045. Komite IV DPD RI mendukung peran BPS dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, mendukung penguatan kelembagaan BPS melalui revisi UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan mendorong BPS untuk meningkatkan harmonisasi dan kerja sama intensif dengan stakeholder terkait di tingkat desa dalam mengawal kelangsungan Indeks Desa melalui pemutakhiran data perkembangan desa tahun 2024.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sukoharjo

Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo - Jawa Tengah, Indonesia, 57527 

Telp : (0271) 593057
Fax : (0271) 593057
Email : bps3311@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial