Tanggal 3 Desember 2020, Kepala
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo menghadiri Kegiatan Forum Data
Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini merupakan turunan dari produk hukum Perpres
Satu Data Indonesia. Bertempat di Ruang Rapat Wijaya II lantai 9 Gedung Menara
Wijaya Kantor Sekda Kab. Sukoharjo Jl. Jend. Sudirman No. 199 Kel. Jombor Kec.
Bendosari Kab. Sukoharjo acara ini dipimpin oleh Suyamto, STM, Kom (Sekretaris Dinas Kominfo
Kab. Sukoharjo). Beberapa narasumber yang hadir bapak Isbani (Kepala BPS Kab.
Sukoharjo), , Kapten Inf Gasar (Pasiter Kodim 0726/ Sukoharjo), M. Ngadenan,
S.Sos, M.M (Kabid Persandian dan statistik Diskominfo Kab. Sukoharjo), Ir. Siwi
Hapsari (Kasubbid Pengendalian dan Evaluasi Bappeda). Acara ini diikuti oleh
Perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sukoharjo.
”Dengan adanya kegiatan ini,
mudah-mudahan rapat ini bisa menjadi cikal bakal Koordinasi dalam penyajian
data dan sinkronisasi data di wilayah Kab. Sukoharjo,” kata bapak Suyamto STM,
Kom. Untuk diketahui bahwa kegiatan ini dalam rangka sinkronisasi penyajian data
dari masing-masing perangkat dan instansi di daerah Kab. Sukoharjo.
Dalam paparannya Kepala BPS
Kabupaten Sukoharjo, menjelaskan terkait Jenis statistik yang ada saat ini, ada
statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus. Statistik dasar
dilakukan oleh BPS, statistik sektoral oleh Diskominfo sebagai walidata. Sedangkan
OPD terkait adalah kekuatan utama statistik sektoral.