Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan
melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di
seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Sukoharjo.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan
data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial,
ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau
satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat
melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang
tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan,
bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
So, terima kedatangan petugas dan jawab dengan jujur dan benar.
Data yang anda berikan sangat penting untuk membangun negeri.
#bps
#bpssukoharjo
#regsosek2022