Dalam rangka mengawal Satu
Data Indonesia, BPS sebagai Pembina statistik sektoral melakukan Evaluai
Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di tingkat kementrian/lembaga,
pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah. Hal ini diperlukan untuk penguatan
tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar
Instansi Pemerintah. Selain itu Penguatan
Sistem Statistik Nasional (SSN) melalui penyelenggaraan statistik dasar, statistik
sektoral, dan statistik khusus untuk menghasilkan data statistik berkualitas.
Tujuan EPSS ini adalah mengukur
capaian kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan data statistik sektoral
pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, Mendapatkan satu ukuran terpenuhinya
prasyarat penyelenggaraan SDI dan statistik Digunakan untuk menyusun strategi
pembinaan data statistik oleh BPS pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Untuk itu, setiap Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
membentuk Tim Penilai Internal (TPI) yang akan melakukan penilaian mandiri atas
penyelenggaraan Statistik Sektoral di lingkungan pemerintah daerah, tak
terkecuali di Pemerintah Daerah Sukoharjo. Tim ini akan bertugas menjawab indikator-indikator
yang ada dan menyertakan bukti pendukungnya melalui aplikasi berbasis web,
simbatik.
Untuk memperlancar EPSS, BPS Kabupaten Sukoharjo bekerjasama
dengan Diskominfo menyelenggarakan pelatihan bagi TPI, acara berlangsung di ruang
vicon Diskominfo pada tanggal 13 Desember 2022.
Output yang dihasilkan dari TPI ini nantinya akan ada Indek
Pembangunan Statistik (IPS) yang mana akan meberikan nilai Tingkat Kematangan
Penyelenggaraan Kegiatan Statistik, yang terbagi dalam 5 kategori (rintisan,
terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur, serta optimum).
Semoga dengan adanya kegiatan ini Sistem Statistik Nasional
kita semakin kuat dan berkualitas.
Salam sehat sahabat data