Badan
Pusat Statistik selaku Pembina data Statistik sektoral mengadakan kegitan
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ( EPSS ). Kegiatan ini merupakan
salah satu bentuk Penguatan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data
yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan
dibagi-pakaikan antar Instansi Pemerintah, selain itu Penguatan Sistem
Statistik Nasional (SSN) melalui penyelenggaraan statistik dasar, statistik
sektoral, dan statistik khusus untuk menghasilkan data statistik berkualitas
serta Pencapaian sasaran RB Nasional “Birokrasi yang bersih dan akuntabel”
melalui pembangunan data pemerintah untuk digunakan dalam penyusunan kebijakan berbasis
data/fakta.
Tujuan
dari EPSS ini adalah Mengukur capaian kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia
dan data statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, mendapatkan
satu ukuran terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI dan statistik serta digunakan
untuk menyusun strategi pembinaan data statistik oleh BPS pada Instansi Pusat
dan Pemerintah Daerah.
Salah
satu proses dalam EPSS ini adalah penjaminan kualitas, dimana setelah Tim
Penilai Intern melakukan penilaian mandiri, kemudian dilanjutan dengan penilaian
oleh Tim penilai Badan, maka hasil dari penilaian badan tersebut akan di
periksa silang oleh tim penilai badan dari kabupaten lain sebagai bentuk
penjaminan kualitas yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi.
Untuk
itu, dalam rangka penyamaan persepsi penilaian, BPS Provinsi Jawa Tengah
mengadakan pertemuan untuk seluruh tim penilai badan seluruh kabupaten/kota.
Kegiatan ini berlangsung di lantai 5 kantor BPS Provinsi Jawa Tengah pada
tanggal 5 – 5 Januari 2023. Semoga
dengan pertemuan ini terjadi sharing knowledge dan menghasilkan nilai EPSS yang
berkualitas.