Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS)
melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023
merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai
pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali
di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo
pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi
menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan
melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan
perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan.
Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi,
“Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul
menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," tegasnya.
Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023.
Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai
dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa,
dan masih banyak lagi.
Sekretaris Utama BPS, Atqo
Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu
menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan
gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai
wilayah terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023
juga digunakan sebagai
kerangka sampel survei pertanian dan
sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini. “Dan yang
terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan
dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga
meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian,
terutama untuk unitunit administrasi terkecil; menyediakan data yang
dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan
menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan mencakup
tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura,
perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan
didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha
pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan
hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS
untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal
metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan
metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted
Personal Interviewing (CAPI),
dan Computer Assisted Web
Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar
internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan
ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari
sensus sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu
strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial,
modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy
kesejahteraan petani.
Partisipasi aktif seluruh
pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023. Terima
kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari
bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan
dan Kesejahteraan Petani.
Terima kedatangan Petugas Sensus Pertanian, dan berikan data dengan jujur dan benar.