Untuk menghitung angka-angka PDRB ada tiga pendekatan
yang dapat digunakan, yaitu :
1. Menurut Pendekatan Produksi
PDRB adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh
berbagai unit produksi pada suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya
satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajian ini dikelompokkan
menjadi 17 kategori lapangan usaha yaitu :
- A. Pertanian, Kehutanan dan
Perikanan
- B. Pertambangan dan Penggalian
- C. Industri Pengolahan
- D. Pengadaan Listrik dan Gas
- E. Pengadaan Air, Pengolahan
Sampah, Limbah dan Daur Ulang
- F. Konstruksi
- G. Perdagangan Besar dan
Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
- H. Transportasi dan
Pergudangan
- I. Penyediaan Akomodasi dan
Makan Minum
- J. Informasi dan Komunikasi
- K. Jasa Keuangan dan Asuransi
- L. Real Estate
- M, N. Jasa Perusahaan
- O. Administrasi Pemerintahan,
Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
- P. Jasa Pendidikan
- Q. Jasa Kesehatan dan Kegiatan
Sosial
- R, S, T, U. Jasa Lainnya
2. Menurut Pendekatan Pendapatan
PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang
ikut serta dalam proses produksi pada suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan
gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak
penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga
penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi
subsidi).
3. Menurut Pendekatan Pengeluaran
PDRB adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari :
- pengeluaran konsumsi rumah
tangga dan lembaga swasta nirlaba
- pengeluaran konsumsi
pemerintah
- pembentukan modal tetap
domestik bruto
- perubahan inventori, dan
- ekspor neto (ekspor neto
merupakan ekspor dikurangi impor).
Secara konsep ketiga pendekatan tersebut akan
menghasilkan angka yang sama. Jadi, jumlah pengeluaran akan sama dengan jumlah
barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan jumlah
pendapatan untuk faktor-faktor produksi. PDRB yang dihasilkan dengan cara ini
disebut sebagai PDRB atas dasar harga pasar, karena di dalamnya sudah dicakup
pajak tak langsung neto.
METODOLOGI PDRB PENGELUARAN
1. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI
RUMAH TANGGA
PDRB Tahunan
Penghitungan PKRT selama ini didasarkan pada hasil Susenas. Akan tetapi, karena
data pengeluaran rumah tangga dari Susenas cenderung underestimate
khususnya untuk kelompok bukan makanan dan makanan jadi, maka perlu dilakukan
penyesuaian (adjustment). Dalam melakukan adjustment, digunakan
data sekunder dalam bentuk data atau indikator suplai yang diperoleh dari
berbagai sumber di luar Susenas. Cara yang dilakukan adalah menggantikan (me-replace)
hasil Susenas dengan hasil penghitungan data sekunder atas komoditas, kelompok
komoditas, atau jenis pengeluaran tertentu. Asumsinya, bahwa penghitungan data
sekunder lebih mencerminkan PKRT yang sebenarnya.
Langkah penghitungan di atas akan menghasilkan besarnya PKRT atas dasar harga
(adh) berlaku. Untuk memperoleh konsumsi rumah tangga harga konstan 2010, PKRT
harga berlaku terlebih dahulu dikelompokkan menjadi 12 kelompok COICOP.
Konsumsi rumah tangga konstan 2010 diperoleh dengan metode deflasi, dengan
deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.
PDRB Triwulanan
Penghitungan PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) berlaku didasarkan pada
nilai PKRT triwulan sebelumnya dikalikan dengan Indeks Konsumsi Triwulanan
hasil SKKRT. Untuk memperoleh PKRT triwulanan atas dasar harga (adh) konstan
digunakan metode deflasi, dengan deflator IHK 12 kelompok COICOP yang sesuai.
2. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI LEMBAGA NON PROFIT YANG MELAYANI
RUMAH TANGGA (LNPRT)
PDRB Tahunan
LNPRT merupakan lembaga yang melayani anggotanya atau rumah
tangga, serta tidak dikontrol oleh pemerintah. Anggota dari lembaga
yang dimaksud di
sini adalah yang bukan berbentuk badan usaha. LNPRT dibedakan atas 7 (tujuh)
jenis lembaga, yaitu: Organisasi kemasyarakatan, Organisasi sosial, Organisasi profesi,
Perkumpulan sosial/kebudayaan/olahraga/hobi, Lembaga swadaya masyarakat, Lembaga keagamaan, dan Organisasi bantuan kemanusiaan/beasiswa.
Nilai Pengeluaran Konsumsi LNPRT (PKLNPRT) sama
dengan nilai output non-pasar yang dihasilkan LNPRT. Nilai output non
pasar tersebut
dihitung
berdasarkan nilai seluruh pengeluaran LNPRT dalam
rangka melakukan
kegiatan operasionalnya.
PKLNPRT
diestimasi dengan menggunakan metode langsung, yaitu menggunakan hasil Survei Khusus Lembaga Non
Profit (SKLNP). Dari hasil penghitungan tersebut akan diperoleh besarnya PKLNPRT adh
Berlaku. PKLNPRT adh Konstan 2010, diperoleh
dengan cara men-deflate PKLNPRT adh Berlaku dengan IHK tahun dasar 2010
yang sesuai dengan jenis pengeluarannya.
PDRB Triwulanan
Penghitungan PKLNPRT
triwulanan adh berlaku didasarkan pada nilai PKLNPRT triwulan sebelumnya
dikalikan dengan Indeks Konsumsi Triwulanan hasil SKLNPRT (Survei Khusus
lembaga Non Profit Triwulanan). Untyk memperoleh PKLNRT triwulanan adh konstan
digunakan metode deflasi , dengan deflator IHK yang sesuai dengan jenis
pengeluarannya.
3. METODOLOGI PENGELUARAN KONSUMSI PEMERINTAH
Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga berlaku (ADHB) =
output-penjualan barang dan jasa + social transfer in kind purchased market
production.
Output non pasar dihitung melalui pendekatan biaya-biaya yang dikeluarkan,
seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja bantuan sosial dan belanja
lain-lain.
Atas Dasar Harga Konstan (ADHK)
Baik penghitungan tahunan maupun triwulanan, metodologinya sbb:
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah atas dasar harga konstan diperoleh dengan
menggunakan Metode Deflasi dan Ekstrapolasi
4. METODOLOGI PEMBENTUKAN MODAL
TETAP BRUTO
Estimasi nilai PMTB dapat dilakukan melalui metode
langsung maupun tidak langsung. Pendekatan "langsung" adalah dengan
cara menghitung pembentukan modal (harta tetap) yang dilakukan oleh berbagai
sektor ekonomi produksi (produsen) secara langsung. Sedangkan pendekatan
"tidak langsung"adalah dengan menghitung berdasarkan alokasi dari
total penyediaan produk (barang dan jasa) yang menjadi barang modal pada
berbagai sektor produksi, atau disebut juga sebagai pendekatan "arus
komoditi". Penyediaan atau "supply" barang modal tersebut
bisa berasal dari produk dalam negeri maupun produk luar negeri (impor).
Pendekatan secara langsung
Penghitungan PMTB secara langsung dilakukan dengan cara menjumlahkan seluruh
nilai PMTB yang terjadi pada setiap sektor kegiatan ekonomi (lapangan usaha).
Barang modal tersebut dinilai atas dasar harga pembelian, yang di dalamnya
sudah termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan, seperti biaya untuk transportasi,
biaya instalasi, pajak-pajak serta biaya-biaya lain yang berkaitan dengan
pengadaan barang modal tersebut. Bagi barang modal yang berasal dari impor di
dalamnya termasuk bea masuk dan pajak-pajak yang berkaitan dengan pengadaan
barang modal tersebut. Dari laporan keuangan perusahaan dapat diperoleh
informasi/data tentang pembentukan modal tetap bruto (perubahan atas harta
tetap, yang dinilai atas dasar harga berlaku (ADHB) dan harga pembelian (perolehan),
pada setiap sektor. Untuk memperoleh nilai pembentukan modal atas dasar harga
konstan, pembentukan modal (ADHB) tersebut di "deflate"dengan
menggunakan indeks harga perdagangan besar yang sesuai dengan masing-masing
kelompok jenis barang modalnya.
Pendekatan secara tidak langsung
Penghitungan pembentukan modal dengan cara tidak langsung disebut juga sebagai
pendekatan melalui arus komoditas (commodity flow approach).
Pendekatannya adalah dengan menghitung nilai produk barang yang dihasilkan oleh
berbagai sektor ekonomi (supply) yang kemudian dialokasikan sebagian
menjadi barang modal. Estimasi penghitungan PMTB berupa bangunan dilakukan
dengan menggunakan rasio tertentu dari nilai output sektor konstruksi, baik
atas dasar harga berlaku maupun konstan.
5. METODOLOGI INVENTORI
Perubahan inventori adalah
selisih antara nilai inventori pada akhir periode akuntansi dengan nilai
inventori pada awal periode akuntansi. Perubahan inventori menjelaskan tentang
perubahan posisi barang inventori, yang dapat bermakna pertambahan (tanda
positif) atau pengurangan (bertanda negatif).
Terdapat 2 (dua) metode yang
digunakan dalam penghitungan komponen perubahan inventori, yaitu pendekatan
langsung dan pendekatan tidak langsung.
Pendekatan langsung adalah pendekatan dari sisi “korporasi”, sedangkan
pendekatan tidak langsung adalah pendekatan dari sisi “komoditas”.
Pendekatan Langsung
Dengan menggunakan
pendekatan langsung, akan diperoleh nilai posisi inventori di suatu waktu
tertentu (umumnya di akhir tahun). Sumber data utama adalah laporan neraca
akhir tahun (balance sheet)
perusahaan. Untuk memperoleh nilai perubahan inventori adh Berlaku, diperlukan
data inventori di tahun yang berurutan. Langkah penghitungan inventori dari
laporan keuangan, adalah sebagai berikut :
• menghitung posisi inventori adh Konstan, dengan cara men-deflate stok awal dan akhir dengan IHPB
akhir tahun;
• menghitung perubahan inventori adh Konstan dengan mengurangkan
posisi di tahun berjalan dengan di tahun sebelumnya; dan
• menghitung perubahan inventori adh Berlaku dengan meng-inflate perubahan inventori adh Konstan
dengan IHPB rata-rata tahunan.
Pendekatan Tidak Langsung
Pendekatan tidak langsung
disebut juga dengan pendekatan arus komoditas (commodity flow). Data utama yang digunakan adalah data volume dan
harga masing-masing barang inventori. Nilai perubahan barang inventori adh
Berlaku diperoleh dengan cara menghitung perubahan volume stok akhir dan stok
awal dikalikan rata-rata harga pembelian, atau harga penjualan, bila data harga
pembelian tidak tersedia. Perubahan barang inventori adh Konstan dihitung
dengan: a. men-deflate nilai
perubahan inventori adh Berlaku dengan indeks harga yang sesuai, b. mengalikan
perubahan volume stok akhir dan stok awal dikalikan dengan harga barang di
tahun dasar.
6. METODOLOGI EKSPOR - IMPOR
Ekspor Impor Barang dan Jasa
Luar Negeri
Ekspor-Impor
barang luar negeri dinilai menurut harga free
on board (fob) dalam US$. Penghitungan ekspor barang luar negeri dilakukan
dengan mengalikan nilai barang (sesuai PEB) dengan kurs transaksi beli
rata-rata tertimbang. Sedangkan Impor barang luar negeri dilakukan dengan
mengalikan nilai barang (sesuai PIB) dengan kurs transaksi jual rata-rata
tertimbang. Nilai ekspor-impor jasa berasal dari Neraca Pembayaran Indonesia
(NPI) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Disamping itu, nilai
ekspor-impor tersebut masih ditambah/dikurangi dengan nilai pembelian langsung
(direct purchase) dan transaksi yang
tidak terdokumentasi (undocumented
trasnsaction) baik oleh residen maupun non residen.
Net Ekspor Antar
Daerah
Net ekspor antar daerah didefinisikan sebagai
ekspor antar daerah dikurangi impor antar daerah. Komponen ini secara
implisit mencakup dua unsur pokok yaitu: ekspor antar daerah dan impor
antar daerah. Sama halnya dengan perubahan inventori, net ekspor antar daerah
juga hasilnyadapat memiliki 2 (dua) angka, positif atau
negatif. Jika komponen ini bertanda “positif” berarti
nilai ekspor antar daerah lebih besar dari pada impor
antar daserah, demikian pula sebaliknya.
Pada saat ini untuk memisahkan net ekspor antar
daerah menjadi nilai ekspor antar
daerah dan nilai impor antar daerah dilakukan dengan metode tidak langsung, yaitu dengan
metode cross-hauling. Metode ini bekerja dengan
memanfaatkan sifat keseimbangan permintaan (demand)
dan penyediaan (supply) setiap
komoditas di suatu perekonomian. Penghitungan ekspor impor
dengan metode cross-hauling diawali dengan
metode commodity balance. Metode commodity balance adalah metode
penghitungan ekspor-impor dengan memanfaatkan Tabel Input-Output “bayangan”. Dalam
metode ini, transksi ekspor-impor dipandang sebagai item penyeimbang (balancing item) dalam keseimbangan demand dan supply suatu perekonomian.