April 23, 2025 | Other Activities
Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan satu langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-instansi. Pada Kamis (10/4), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (Kementerian PKP), Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker), dan BPS menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam program bantuan perumahan bagi pekerja/buruh, bertempat di Wisma Mandiri Jakarta.
Bagi BPS, kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa data yang dihasilkan akan mengalir sampai ke masyarakat dalam bentuk intervensi kebijakan yang nyata. Program bantuan rumah layak huni berbasis data pekerja yang diintegrasikan dengan DTSEN adalah contoh kontribusi nyata BPS dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian PKP menyiapkan rumah subsidi untuk pekerja/buruh di Indonesia.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pada kesempatan tersebut, ”Kerja sama ini merupakan langkah strategis karena mencerminkan pendekatan lintas sektor yang berbasis data. Dalam konteks ini, saya merasa sangat bangga bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) BPS dapat menjadi fondasi utama dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya program bantuan perumahan layak huni bagi para pekerja/buruh di Indonesia.”
#CintaData
#KegiatanBPS
#DTSEN
Related News
Sinergi dan Kolaborasi antara BPS dengan Kementerian PKP dan Kementerian Ketenagakerjaan
Peningkatan Sinergi dan Kolaborasi antara BPS dan Kementerian Hukum
Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI
Kolaborasi Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat Statistik
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenko PMK dengan BPS
Kolaborasi BPS dan BKPM Tingkatkan Peran Investasi
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3
Bendosari
Sukoharjo - Jawa Tengah
Indonesia
57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id