BPS Kembali Wajar Tanpa Pengecualian - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_skd2024

BPS Kembali Wajar Tanpa Pengecualian

BPS Kembali Wajar Tanpa Pengecualian

18 Juli 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Untuk keenam kalinya secara berturut-turut, Badan Pusat Statistik (BPS) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK). Hal tersebut disampaikan dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga Tahun 2022 yang bertempat di Auditorium BPK RI hari ini (17/7).
Bersama dengan pimpinan empat lembaga lain dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan yang diserahkan oleh Anggota 2 BPK RI, Daniel Lumban Tobing.
Meski mendapat predikat WTP, Daniel tetap meminta agar masing-masing lembaga memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Kerja sama yang baik harus terus dijaga demi meningkatnya akuntabilitas keuangan kementerian dan lembaga di Indonesia.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik