BPS Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_skd2024

BPS Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

BPS Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

18 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada BPS. BPK mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan Plt. Kepala BPS dan jajarannya atas kewajaran laporan keuangan tahun 2023,” ujar Daniel Lumban Tobing, Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) RI di Kantor BPS (16/7). BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan BPS Tahun Anggaran 2023. Acara penyerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPS, serta jajaran dan tim pemeriksa dari BPK.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan lembaga pemerintah sesuai UU No.15 Tahun 2004 dan UU No.15 Tahun 2006. Selain pemeriksaan, Daniel menyampaikan bahwa BPK juga bertindak melakukan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
Merespon opini WTP yang diterima BPS, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti bersyukur bahwa opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya diterima oleh BPS sejak tahun 2012. “Kita berkomitmen untuk mempertahankan ini (opini WTP, red). Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi kami,” lanjut Amalia. Ia menjelaskan upaya BPS untuk mempertahankan opini WTP pada laporan keuangan 2024 adalah percepatan penyelesaian tindak lanjut, pertanggungjawaban administrasi keuangan dan BMN yang lengkap serta terdokumentasi secara rapi, perbaikan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik