BPS Jalin Kerja Sama dengan KPU - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sukoharjo, Jl. Bulakrejo - Gentan No. 3, Bendosari, Sukoharjo, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.30

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di http://s.bps.go.id/pengaduanbpssukoharjo atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda, mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link http://s.bps.go.id/3311_SKD2025

BPS Jalin Kerja Sama dengan KPU

BPS Jalin Kerja Sama dengan KPU

14 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, beserta jajaran mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama mengenai penyediaan dan pemanfaatan data dan/atau informasi statistik dan data pemilih dalam rangka integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) (14/3). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Tata Kelola Pemilu serta memperkaya DTSEN sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

Dalam kerja sama ini, data pemilih KPU akan diintegrasikan dengan DTSEN yang disusun oleh BPS. Amalia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk membangun ekosistem data yang solid, akurat, dan terpercaya. Kerja sama ini untuk memperkaya sumber data yang dimiliki BPS untuk bisa menghadirkan data yang lebih akurat dan lebih berkualitas. BPS juga akan berkomitmen untuk menjaga data yang dimiliki. “BPS akan mengamankan dan melindungi data tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan data pribadi dan kerahasiaan data pastinya akan dijaga dengan baik,” tutur Amalia. Selain pertukaran data, BPS juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan sistem informasi statistik di KPU.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyambut baik kerja sama ini dalam rangka pemanfaatan dan kolaborasi untuk pemanfaatan data pemilih yang ada di KPU. Lebih lanjut, ia mengatakan ini adalah hal baik agar semua informasi data yang dimiliki KPU juga bisa dimanfaatkan dan dibagikan dengan BPS sesuai aturan-aturan yang berlaku.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukoharjo Jl. Bulakrejo-Gentan No. 3

Bendosari

Sukoharjo - Jawa Tengah

Indonesia

57527 Telp : (0271) 593057 Fax : (0271) 593057 Email : bps3311@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik